Alumnus/lulusan Magister (Hybrid) juga disempurnakan dgn ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepandaian mengelola tim/organisasi secara komprehensif / lengkap pada bidang yang sesuai bidang keahliannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan kelompok ilmunya, juga disempurnakan dgn keahlian untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
☢
Alumnus/lulusan Program Magister (Hybrid) mempunyai keahlian meningkatkan sikap mental terampil (kompeten) yang berorientasi pada penuntasan masalah berdasar alur berpikir-sistem; ; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan; memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif / lengkap.
☢
Mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat pada waktunya disebabkan sistem pendidikan tingginya diselenggarakan secara piawai (terampil). Di samping kuliah tatap muka, sistem pendidikan tingginya juga diselenggarakan dng memanfaatkan beragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikannya layak bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya maupun bagi yang belum berkarier.
☢
Bagi mhs magister (hybrid) yang telah berkarier dibolehkan tidak ikut serta di kuliah untuk beberapa pertemuan, seumpama mhs terkait mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem perpindahan waktu / shift, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu.
☢
Kurikulumnya berdasar Sistem Kredit Semester, dan bobot / kualitas kurikulumnya dirancang berdasar thd KURNAS (Kurikulum Inti), demikian juga berdasar perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap kepentingan profesionalitas dunia karier.
☢
Alumnus/lulusan Program Magister (Hybrid) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
☢
Alumnus/lulusan Program Magister (Hybrid) mempunyai keahlian dalam hal menyelesaikan problematik juga memajukan ilmu serta pengetahuannya. Hal tsb disebabkan alumnus/lulusan Program Magister (Hybrid) ditujukan untuk menjadi Magister/Master (S2) disesuaikan dgn kekhususan / spesialisasinya, yang dapat meningkatkan kepiawaiannya dng bekal pengetahuan, teknologi, serta seni.
☢
Kompetensi alumnus/lulusannya dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam kerja dan berupaya.
☢
Andaikan tidak lulus suatu mata pelajaran (matakuliah), mhs magister (hybrid) dapat mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
☢
Kompetensi dasar alumnus/lulusan Program Magister (Hybrid) yaitu mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Beban Kuliah & Lamanya Kuliah
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program pascasarjana mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MM (S2)
Magister Manajemen (MM) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MH (S2)
Magister Ilmu Hukum (MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke MPd (S2)
Magister Pendidikan (MPd) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Meninggikan Karir
Mhs (peserta pendidikan tinggi) Program Magister (Hybrid) merupakan person yang telah berkarier maupun person yang belum kerja.
Para mhs ini selalu menyatukan diri serta saling membantu memutuskan pemecahan problematik masing2. Baik problematik dalam hal karier, akademik, finansial, maupun problematik lainnya. Demikian juga dgn alumnus/lulusannya, memiliki ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama alumnus/lulusannya.
Selama ini mhs yang telah kerja, selalu dapat memajukan karir dan penghasilannya selama pendidikan tinggi. Mereka mendapatkan pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya.
Sedangkan mhs yang belum berkarier, akan mendapat karir dari sesama mhsnya maupun alumnus/lulusannya, khususnya sesama mhs yang telah kerja (sbg ASN, enterprenir, industrialis, pekerja, penjaja, dan sebagainya).
Pilihan Cerdas (Solusi Tepat)
Jadi, bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang telah kerja serta relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk memajukan diri. Yaitu meningkatkan pendidikan formalnya dan memajukan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Bagi Sarjana (lulusan Srata Satu / S1) yang belum kerja serta relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti Program S2 (MM, MH, MPd) (Hybrid) / Program Magister (Hybrid) ini merupakan pilihan bijak / cerdas untuk mendapatkan karier. Yaitu memajukan pengalaman melalui mereka (sesama mhsnya) yang telah berkarier, serta akhirnya mendapat karir dari sesama mhsnya maupun dari alumnus/lulusan atau pihak lainnya. dan meningkatkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana / S-1 atau Diploma Tiga (D-III) atau Pascasarjana (S-2)) di institusi (pts) ini.
Tags (tagged): ijazah, program, magister, status, sistem, pendidikan, diy, pendidikan diy diselenggarakan, dng memanfaatkan, beragam, metode, penelitian mengikuti, prodi tingkat, lebih, baik secara akademis, moral mampu, menyesuaikan, diri, sesama alumnus, lulusannya selama, mhs, telah kerja, formalnya, ke jenjang, tinggi sarjana